Ada apa dengan BSI error, ini penyebabnya

Pengakuan LockBit sebagai pelaku data nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) menimbulkan geger tak terduga.
Betapa tidak, BSI mengalami pemadaman layanan dalam beberapa hari terakhir yang membuat pelanggannya bingung tujuh.
Namun, kini sistem BSI secara bertahap mulai pulih dan masyarakat dapat kembali menggunakan layanan bank hasil merger tiga bank syariah tersebut.
BSI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah buka suara soal ini. Hery Gunardi, CEO BSI, mengatakan keamanan data nasabah terjamin. Hery mengungkapkan, gangguan yang dialami IT BSI dapat segera diperbaiki.
“Bahkan gangguan IT BSI dapat segera diperbaiki (restore operations) dan ini merupakan respon pemulihan yang baik. Prioritas utama kami adalah melindungi data dan aset pelanggan kami,” kata Hery dalam siaran pers.
BSI juga akan terus memperkuat pengamanan teknologi perusahaan di bawah CISO (Chief Information and Security Officer), ujarnya.
“CISO bekerja seperti patroli petugas keamanan fisik, tetapi berpatroli dari sudut pandang teknis. CISO melihat titik lemah yang perlu ditutup. Ini adalah upaya untuk melindungi data pelanggan,” kata Hery.
“BSI akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan otoritas terkait, mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan mematuhi peraturan yang berlaku,” jelasnya. Bagaimana status layanan BSI saat ini? Pergi ke halaman berikutnya. Sejak Kamis (5/12), layanan BSI mengalami kemajuan signifikan di seluruh cabang, ATM, dan mobile banking, terutama dalam hal fungsi dasar bagi nasabah untuk bertransaksi.
Direktur Utama Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan saat ini layanan BSI secara bertahap sudah dapat beroperasi normal melalui delivery channel yang ada.
Dian mengatakan, tim monitoring dan investigasi TI OJK saat ini terus berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mengkaji sumber gangguan layanan yang dialami BSI, dan meminta BSI untuk mempercepat penyelesaian audit forensik yang sedang berlangsung.
OJK juga mendukung upaya BSI untuk mengutamakan upaya stabilisasi dan peningkatan nasabah, antara lain. melalui perluasan layanan weekend banking.
“OJK meminta BSI untuk mengoptimalkan respon atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat, antara lain mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 6/POJK.07/2022 tentang perlindungan konsumen dan perlindungan masyarakat di bidang keuangan. layanan,” katanya. dikatakan dalam siaran persnya, Sabtu (13/5/2023). Ia kemudian menyampaikan bahwa perbankan harus selalu memperhatikan tata kelola, keamanan informasi dan perlindungan konsumen dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital.
OJK telah menerbitkan sebagai pedoman Peraturan Dewan Keuangan No. 11/POJK.03/2022 tentang Penerapan Teknologi Informasi Pada Bank Umum dan Surat Edaran Lembaga Jasa Keuangan No. 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan teknologi informasi. manajemen risiko di bank umum.
Sektor perbankan harus meningkatkan fleksibilitas sistem elektroniknya dan mampu pulih dari gangguan layanan. OJK akan terus memastikan ketahanan digital perbankan Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Badan Jasa Keuangan No. 29/SEOJK.03/2022 tentang Keamanan dan Ketahanan Siber Bank Umum yang senantiasa ditatausahakan oleh seluruh bank.
OJK Friderica Widyasari Dewi, Direktur Utama Jasa Keuangan, Edukasi dan Pengawasan Konsumen (KE PEPK), mengatakan OJK sangat memperhatikan perlindungan konsumen dan konsumen. Dalam kaitan ini, KE PEPK berharap sistem informasi perbankan semakin memperkuat perlindungan konsumen.
Selain itu, OJK mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan berhati-hati dalam bertransaksi, mewaspadai kemungkinan penipuan atau tindakan kriminal lainnya yang mengatasnamakan bank, serta memastikan kebenaran peredaran informasi.